FPIK, SEMARANG – Program Studi Teknologi Hasil Perikanan (THP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (UNDIP) berkomitmen menghasilkan profil lulusan berkualifikasi COMPLETE dengan Standar KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Level 6 serta SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang terpercaya.
Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, UNDIP tidak hanya berusaha mencetak mahasiswa yang mandiri, mumpuni serta tangguh dalam ilmu pengetahuan; jati diri UNDIP juga diwujudkan dalam profil lulusan yang COMPLETE.
Konsepsi profil COMPLETE adalah target yang ingin dicapai Kampus Diponegoro untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkomunikasi secara lisan dan tertulis dengan baik (Communicator), Professional (bekerja sesuai prinsip, pengembangan berdasar prestasi dan menjunjung tinggi kode etik), memiliki jiwa kepemimpinan, yang proaktif serta bisa memotivasi dan bekerjasama (Leader), memiliki ketrampilan berwirausaha, inovatif, mandiri (Entrepreneur), sekaligus menjadi Thinker yang selalu berpikir kritis, terus belajar dan meneliti; serta mampu berperan menjadi agen perubahan (Educator).
Ketua Program Studi THP FPIK UNDIP, Prof. Dr. Ir. Eko Nurcahya Dewi, M.Sc, menyatakan komitmen mencetak lulusan dengan profil COMPLETE berlaku di semua program studi yang ada di Kampus Diponegoro. Untuk Program Studi THP, selain diakui masuk dalam Level 6 KKNI, juga diberikan SKPI kepada lulusannya. “SKPI atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar yang diterbitkan oleh perguruan tinggi. SKPI bukan ijazah, namun dapat membantu pemegangnya mendapatkan pengakuan atau rekognisi,” kata Eko Nurcahya Dewi, Kamis (6/5/2021).
Beliau menegaskan bahwa SKPI adalah dokumen tambahan, bukan pengganti ijazah. Adapun informasi yang ada di dalamnya selain pencapaian akademik, juga ada deskripsi capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan dan dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. “Memang SKPI bukan dokumen yang secara otomatis pemegangnya mendapat pengakuan, tapi akan membantu identifikasi profil lulusan dan kualifikasinya,” dia menambahkan.